Jumat, 23 Februari 2018

Tidak Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu, PBB Hari ini Gugat ke Bawaslu





JAKARTA, Bintang Timur - Partai Bulan Bintang hari ini mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu atas ketetapan Komisi Pemilihan Umum. Hasil rekapitulasi nasional KPU menyatakan bahwa PBB tidak lolos menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.

"Hari ini kami  melakukan gugatan ke Bawaslu karena kami lebih siap sebenarnya," ujar Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat  (23/2/2018).

KPU menyatakan bahwa PBB tidak memenuhi syarat keanggotaan di Papua Barat, yakni Kabupaten Manokwari Barat. Afriansyah mengatakan hal itu sebagai ujian bagi partainya. Sejak dulu, kata dia, PBB sudah biasa mengajukan gugatan dalam pemilu.

Partainya hanya akan menggugat soal keanggotaan di Kabupaten/Kota. Sementara untuk syarat domisili kantor partai dan keterwakilan perempuan dianggap memenuhi syarat.

"Kita mengajukan 13 Kabupaten/Kota. Karena 1 tidak lolos, kami tidak 75 persen. Jadi hanya 73 persen karena Manokwari Selatan," kata Afriansyah

Kemungkinan sengketa akan diajukan hari ini juga. Ia tak ingin PBB ketinggalan tahapan lanjutan oleh KPU untuk Pemilu 2019. Afriansyah optimistis partainya bisa memenangkan sengketa dan lolos sebagai peserta Pemilu.

"Optimis, Insya Allah bisa, pasti ya. Yakin," kata dia.

KPU menetapkan 14 Partai politik sebagai peserta pemilu 2019. Partai yang lolos yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Aspek yang dinilai dalam administrasi dan verifikasi faktual mencakup keberadaan pengurus inti parpol di tingkat pusat, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, dan domisili kantor tetap di tingkat DPP.

Kemudian, di tingkat Provinsi, ada tambahan syarat yakni memenuhi keanggotaan di 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi. Syarat terakhir yakni status sebaran pengurus sekurang-kurangnya 50 persen kecamatan pada 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi.

Dari 16 partai yang mendaftar, dua di antaranya tidak lolos verifikasi faktual. Dua partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

(ernest)

Kamis, 22 Februari 2018

Gobai Sebut Konflik Mimika Ibarat Kerikil Dalam Sepatu



JAKRTA, Bintang Timur  – Anggota Fraksi Gerindra DPR Papua, John NR Gobai mengatakan, konflik antara warga yang sering terjadi di Kwamki Namara, Kabupaten Mimika ibarat kerikil dalam sepatu.

Legislator Papua dari 14 kursi pengangkatan perwakilan wilayah adat Meepago yakni Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya dan Nabire itu mengatakan, sejak Kabupaten Mimika dimikarkan dan dikucurkannya dana satu persen, konflik terjadi berulang kali di kalangan masyarakat setempat.

Meski Pemkab Mimika, DPRD Mimika, dan aparat keamanan sudah mendamaikan warga yang bertikai, namun tidak efektif. Metode penyelesaian dan perdamaian dianggap tidak menuntaskan masalah. Belum pernah terlihat penegakan hukum positif untuk efek jera kepada oknum pelaku.

“Malah menjadi beban satu suku, keluarga dan daerah. Ini sebenarnya menyusahkan masyarakat yang bukan pelaku,” kata Gobai, Rabu (22/02).

Ia mengusulkan Pemprov Papua, DPR Papua, Pemkab Mimika, pihak gereja, tokoh masyarakat dan aparat keamanan perlu penyatuan visi. Semua pihak bersatu merumuskan dialog antara masyarakat secara terus menerus untuk menggali akar masalah.

“Apakah karena kebiasaan adat, karena kurang mendapat pelayanan dana satu persen, atau karena pelayanan pemerintahan,” ujarnya.

Kata pengurus Dewan Adat Meepago itu, perlu ada regulasi provinsi mengenai palarangan konflik antara masyarakat, atau pengaturan penyelesaian masalah adat masyarakat adat Papua, ataukah regulasi tentang ketertiban sosial.

“Perlu juga membangun konsep pembangunan sesuai dinamika masyarakat setempat. Konsep pembangunan itu untuk kesejahteraan dan kemakmuran, mencerdaskan masyarakat, memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.

Katanya, Pemprov Papua, Pemkab Mimika, DPRP, DPRD Mimika, lembaga masyarakat adat di Timika, tokoh masyarakat, Kodam Cenderawasih, Polda Papua dan denominasi gereja di Papua, perlu membentuk tim bersama dan turun ke Timika.

“Duduk bersama dengan masyarakat secara adat di lapangan mencari solusi masalah di Timika. Hasilnya dibuat kesepakatan dan dituangkan dalam regulasi daerah,” katanya. 

(ernest)


Rabu, 21 Februari 2018

PRODUK LOKAL PAPUA BUTUH PERLINDUNGAN HUKUM



Oleh Motia Fano

Papua merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah, kebhinekaan budaya dan bahasa. Kekayaan alam flora dan kekayaan alam fauna dengan keeksotisan tersendiri. Masyarakat asli Papuapun memiliki kearifan lokal dalam pengembangan flora dan fauna, khususnya tanaman pangan dan tanaman perkebunan.

Orang Dani memiliki kearifan lokal budi daya tanaman ubi yang terkenal di dunia (Muller, 2008) orang Dani dikenal sebagai petani tradisional yang mampu melakukan pertanian ubi jalar dengan metode teras sering. Mengklasifikasikan ubi jalar ke dalam beberapa jenis dan dikenal sebagai metode bercocok tanam tradisional yang rumit.

Orang Sentani mengkasifikasikan tanaman/buah  matoa ke dalam 8 (delapan) jenis yaitu: (1) khabelau, buah matoa ini berwarna kuning; (2) Igwa, buah matoa berwarna merah; (3) Anokhong, buah matoa berwarna hijau dengan bintik – bintik merah; (4) Phangga Hai, warna buah merah muda kekuning- kuningan; (5) Foowa, buah matoa berwarna hijau kekuning-kuningan  dan (6) Hingfale, warna kuning tua menyala; (7) Ponggouw, warna merah bintik – bintik; dan  (8) Rawkhobhow, buah matoa dengan warna kulit hijau kemerah- merahan; Igwa Feemea, warna buah merah kehitaman; (10) khombu, warna buah warna merah tua memiliki kulit tipis dan Igwa Hokholi, warna merah muda tetapi isinya tidak menutupi seluruh permukaan biji; dan (11) Khabelauw Yepha Raikele, warna kuning bintik – bintik hitam. (Sumber  hasil wawancara).

Orang Karoon di Kepala Burung Papua dengan kearifan lokal membudidaya tanaman pisang serta mengklasifikasikan dalam beberapa Jenis. Orang - orang Papua di pesisir dan rawa  memiliki kearifan membudi daya tanaman pinang dan  sagu. Orang - orang Pedalaman dan pegunungan Papua memiliki pengetahuan budi daya tanaman buah merah.

Produk lokal yang sarat dengan nilai budaya dalam kehidupan orang asli Papua  ini lambat laun akan hilang dan tidak diakui sebagai produk asli Papua karena terdapat banyak produk imitasi di luar Papua.  Hak sebagai bagian dari kekayaan pengetahuan lokal (Ingenius knowlidge) akan hilang karena telah  diambil alih oleh orang luar.  Untuk itu produk lokal sebagai wujud kekayaan pengatahuan masyarakat lokal Papua perlu dilindungi oleh Peraturan Daerah (PERDA).  Dengan pengesahan dan pemberlakuan  PERDA tersebut dapat   melindungi hak - hak masyarakat Papua dalam mengelola produk lokal tersebut. Fenomena  ini jangan dipandang sepele, karena belakangan ini produk lokal Papua seperti Matoa dan Buah merah di jual di mal - mal dan supermarket di Pulau Jawa dengan mengklaim sebagai produk asal dari daerah tertentu di Jawa.

Sewajarnya pemerintah daerah Papua belajar dari daerah lainnya, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memliki Peraturan Daerah tentang Salak Pondoh sebagai tanaman asli DIY sehingga, jika ada pihak - pihak tertentu yang ingin membudi dayanya harus melalui prosedur tertentu. Pemerintah Daerah Papua juga seyogyanya  membuat dan mengesahkan Peraturan Daerah yang melindungi produk lokal Papua mendapat perlindungan hukum serta  nilai - nilai kearifan lokal orang  Papua tentang budi daya tanaman pangan dihargai oleh orang lainnya.

Selasa, 20 Februari 2018

Konflik Horisontal Terus Berlanjut, SPKH Timika Konpers di Jakarta



JAKARTA| Bintang Timur -- Menyikapi konflik antar suku yang terjadi di Timika, Papua, mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Konflik Horisonta (SPKH) Timika se Jawa dan Bali melakukan konfrensi Perss  di  LBH Jakarta, Senin, (20/2/2018)

Ketua Koordinator SPKH, Nelson Tenbak mengatakan, Mahasiswa asal Timika yang ada di setiap kota studi di Jawa dan Bali sudah ada  Jakarta untuk berkumpul bersama, guna berkonsolidasi agar demo dengan massa yang besar bisa digelar besok (21/2/2018) 

“Aksi demo ini untuk sikapi konflik  horisontal yang terjadi di Timika. Kami akan mendesak pihak-pihak terkait untuk memberikan perhatian agar konflik ini dapat terselesaikan,” ujar Nelson

Nelson menjelaskan, konflik di Timika sudah berlangsung lama dari tahun 2012 hingga 2018, namun belum ada perhatian yang serius dari para pemangku kepentingan, termasuk pemerntah daerah dan pemerintah pusat.

Yanes Murib mengatakan, semua pihak berdiam diri, padahal setiap hari korban bertambah. Kami mahasiswa sebagai agen perubahan akan mendesak pemerintah pusat,  Pemerintah Provinsi, DPR RI dan Mabes Polri untuk segera mengambil langkah-langkah kongkrit agar dapat menyelesaikan konflik yang terjadi,” ujarnya.

Mahasiswa Unas ini, berharap kepada pihak-pihak peduli dengan konflik yang terjadi Timika  distik kwamki lama untuk segera mengambil solusi, agar Timika sebagai tanah yang damai dan tentram dapat tercipta.

“Dan juga semua pihak, baik dari agama, pemerintah, Polri, Tokoh Adat serta seluruh masyarakat duduk bersama guna mencari solusi,” harapnya ketua IPMAP Jakarta 

Helena Kobogau menambahkan , kondisi konflik horisontal belanjut  sejak lama ssmpai detik ini belum  ada  penyelesaian yang menghasilkan benar-benar konflik ini selesai tuntas. 

Dijelaskan, kondisi  masyarakat tidak nyaman. Anak-anak tidak sekolah dengan baik. Adanya konflik ini maka aktifitas warga di distrik kwamki narama terganggu baik dalam proses pencharian hidup warga setempat. 

Ia menambhakan, banyak hal lain lagi yang mempengaruhi aktifitas hidup mereka karena perang tak kunjung selesai. 


(ernest)

Puluhan Mahasiswa Papua Gelar Demo di KPU Pusat



JAKARTA|Bintang Timur--Selasa, (21/2/2018) Puluhan Mahasiswa Puncak Papua menggelar  demonstarasi damai  di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Demonstrasi yang dipimpin Forum Peduli Kabupaten Puncak Papua itu membentangkan  spanduk raksas 200 meter. Pada spanduk itu bertulis " KPU pusat mencopot KPU Provinsi Papua

Koordinator Aksi, Jefri Magay mengatakan Dia diduga kuat memihak salah satu calon peserta Pilkada Serentak 2018 yang menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya.

Ia  juga mendesak KPU untuk segera bertindak sebelum rangkaian masa kampanye berjalan. Pihak KPU berjanji akan segera mengirim tim ke Kabupaten Puncak untuk menindaklanjuti.

Sala satu Orator TY mengatakan, Puncak Jaya dimekarkan pada tahun 2008. Pesta demokrasi Pilpres, Pilgub,pilkada dan legislatif meramikan pesata demokrasi yang positf. 

KPU Tahun 2012 dan  tahun 2028 ini tidak   jujur  kerja  sehingga masyarakat merasahkan perang horisontal mengakibatkan pulahan nyawa hilang demgan sia-sia. 

Kerja KPU berpihakan pada satu pasangan Calon. Pada hal tiga calong kanditat yang hak yang sama untuk ikut pesta demokrasi. Sehingga menimbul perang suku kedua kali. 

(ernest) 

Jumat, 16 Februari 2018

Berbagi kasih dengan sesama



Hai sobat, mungkin kalian agak jenuh dengan puisi saya, heheh.
Sekarang  saya akan memberikan sebuah motivasi lagi yang mungkin sedikit banyak berguna buat kalian.

berbagi kasih..
yahh itu kata yang banyak orang tahu artinya, tapi apakah orang yang tahu tersebut melakukannya ?

mungkin banyak dan mungkin sedikit.
tapi apakah tahu makna yang sesungguhnya ?
atau cuman berbagi kesenangan belaka ?
mungkin hanya sedikit orang yang melakukannya.

berbagi kasih akan lebih baik ketika kita senang dan membaginya dengan seseorang walaupun cuma sedikit dan kita susah kita juga membaginya, kenapa ?
padahal itu susah, sama saja kita menebar penyakit. Tidak !

karena dengan kita saling berbagi semuanya kita akan tahu orang yang kita ajak bebagi itu ikhlas atau tidak, kita akan tahu orang yang kita selalu ajak curhat apakah cuma mau senang saja dan tak mau susah. karena kebanyakan orang hanya mau senangnya saja.

kita sebagai mahkluk sosial juga tidak hanya berbagi kasih dengan sesama manusia, karena semua itu sama, Hewan dan tumbuhan kita harus berbagi.

kita yang selalu diberi enak sama hewan dan tumbuhan, makanan pokok, daging dan lain-lain, tapi apa ?

banyak orang yang membasmi tumbuhan hanya umtuk perumahan dan lainnya, apa kata dunia ?
Cukup sekian dari saya, mungkin ini akan sedikit berguna jika ada salah saya mohon maaf


Karya: Ernest
Anak asli Papaua [16/2/2018] di Bekasi

Jeritan Anak Papua



Dahulu kala semenjak berlalu
Ketika ku menatapi keadaan yang sedang terjadi di tanah leluhur ku.

Tak terduga derita yang di alami
Bagaikan derasnya sungai yang mengalir

Entah harus buat apa..?
Sekeras tenaga ku luangkan
Dalam tangisan aku berseru
Berbagai cara ku cobah
Untuk menutupi derita yang ku alami

Seolah—olah aku tak punya harapan
Dan impian yang ideal
Seolah—olah hidupku terimpit oleh duri
Tak bisa ku embus kan napas segar

Entah kepada siapa....?
Aku meminta tolong
Tak ada yang mau peduli dengan
deritaku dan Tangisanku
Hidupku bagaikan jalan yang tanpa tujuan


Apakah mungkin Tuhan tak peduli dengan Jeritan kulit hitam yang terbelenggu Dalam tangisan dan derita ini ataukah Tuhan harapkan untuk derita dalam naungan orang yang tak berbudi

entah sampai kapan jeritan derita ku
Kan berakhir
Untuk sampai di titik jeritan tangis
Bangsa Kulit hitam


Karya: Frans Boga

Mahasiswa STFT Fajar Timur, Jayapura Papua. 

Orang Papua Gagal MenPancasilais



[Oleh: Frans Boga*]

Pancasila adalah nama burung yang sudah menjadikan Ideologi bangsa Indonesia ini, dan dalamnya terkandun berbagai norma-norma (nilai), dapat mengadopsikan yang berkaitan dengan pandagan hidup berbangsa dan bernegara nilai tersebut itu dapat merumuskan para pendiri Bangsa Indonesia, seperti Ir soekarno, Hatta dan lain-lain. Oleh karena itu pancasilah serta isihnya adalah Ideologi bangsah, maka dalam dunia pendidikan Indonesia (NKRI), membuat suatu mata pelajaran dengan harapan setiap warga Negara pada umumnya warga yang dapat memperoleh pendidikan Pancasilais dan Nilai-nilai. Itu dapat mengigamkan dalam kehidupan bermasyarakat yang adil, dan damai. Itu dapat menerapkan kepada sesama anak manusia, yang mencintai nilai-nilai pancasilais.

Jadi semua nilai yang dapat terkandung dalam pancasila dapat bermakna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga, para pencintai nilai pancasilais. Kepada semua orang yang akan menerima, pada khusunya mereka yang berpendidikan dalam duniapersekolahan mereka. Dan pendidikan kewargaan negara (PKN), dan dapat menerapkanya (mengimplementasikan) Dari dunia kehidupan sesama warga Negara. 

Maka dalam lagu-lagu yang bernuangsah pancasila, dapat bernyayi berbagai Tanah Air, dan berbagai anak sekolah di polosok hingga kota terdegar untuk bernyayi lagu bernuangsa, lagu yang berjudul “Garuda Pancasila”dan saya pernah bernyayi pada waktu bangku sekolah SD, SMP, dan SMA. Dan lagu tersebut di luar kepala, artinya tidak  lupa ketika mereka bernyayi lagu Garuda Pancasila. Maka saya juga tidak sadar bernyayi tampa kaku, kalau di suruh nyayi oleh sesama, saya bisah benyanyi lagu tersebut karena terbiasah. Sehingga nilai pancasilais sebagai jatidiri, dan warga negara yang akan mencintai nilai keadilan dan damai menurut nilai pancasilais dapat menerapkan (mengimplementasi) dalam kehidupan bersama. 

Dan para penyayi Papua juga dapat ikut menyumbang karena, kecintaanya Garuda Pancasila sebagai Ideologi Negara. Karena orang Papua juga dapat bermanfaat dengan kehadiran pancasila, maka seluruh jiwa dan raga orang papua dapat merasah. Sehingga kehadiran sebagai pancasila orang Papua merasah maanfat dalam kehidupan sesama sebagai pemersatu bangsa dan cintanya akan pancasila. Maka Orang Papua menyumbang sebuah lagu yang berjudul “Yawei Garuda. Dengan melalui lagu ini sebagai suatu pujian, dan mengagungkan atas jasahnya pancasila sebagai pemersatu bangsa.

Namun penyayi papua yang menyumbang lagu Pancasila “Yaweigaruda” dengan begitu suara yang amat merdu, jika kita mendegar dan menyimak lagu tersebut. Yang berjudul “minta-minta dasar Negara Yawei Garuda Impiduamee”ini di ciptakan oleh rasa sebagai pancasilais oleh pegarang dari Papua. Maka pemerintah Indonesia dicapkan sebagaI, OPM, GPM dan Pemberontak. Sehingga pemerintah mencari tauh hingga menangkap orang Tersebut. Tangkap, Culik, dan mereka di bunuh. Padahal mereka hanya menyumbang demi memuji dan memuliakan atas jasa pemersatu bangsa yaitu: Pancasila itu. Dan saya rasa mereka tidak bermasud selain memujih  jasah pancasilais dan nilai-nilai sebagai keprikemanuisan dan Keadilan bagi setiap warga Negara.

Dengan tidak hormat Nyawa-nyawa para pengarang lagu di cabut tampa di kehendak oleh Maha Kuasa  dengan tidak manusiawi dan karya mereka tidak di hargai sebagai berjasa untuk memuji dan memuliakan terhadap ideologi bangsa pada khusunya pada Pancasila, disitu pemerintah Indonesia telah melakukan dosa pertama kepada penyayi bagi orang Papua. Sehingga pengalaman pehit menjadi Terluka “kolektif”bagi setiap orang Papua, walaupun penderitaan, penyiksaan dan pembunuhan tersebut itu, para pengaran lagu tentang “Yawei Garuda” saja yang dapat di alami tapi pengalaman  tidak manusiawi itu, dapat di merasahkan bagi orang Papua.

Karena orang Papua orang itu terkuat dalam hidup berkomunitas sehingga, sikap “IMPATI”salah satu bagian dari Nilai pancasila itu. Dapat di terapkan dalam kehidupan bersama (palin kuat), sehingga sipak tersebut itu sulitnya untuk merubah, bagi setiap orang Papua. Dan sipak tersebut juga dapat terkandung dalam pancasila tersebut yang. Artinyta bahwa: Apa yang kami merasahkan, Mereka juga dapat merasahkan, cotohnya: kalau kelompok (wilayah) yang  berduka, kelompok (wilayah) sebelah juga dapat berduka. Walaupun kematian tersebut. Keluarga satu (1), wilayah saja yang dapat di alami tapi dari wilayah selain dari itu, juga dapat berduak. Itulah namanya sikap “IMPATI. Sehingga pembunuhan yang di lakukan oleh pemerintah indonesia kepada sekelompok pegarang  lagu “Yawei Garuda” saja yang di alami, tapi pembunuhan itu ikut mersaha dan berduka bagi semua orang Papua.

Jadi saya berpendapat bahwa: orang papua sudah mengores luka “kolektif”berawal dari pancasila dari orang Papua. Orang papua terasah kurang berpancasilais dengan tidak yang tidak manusia yang buat oleh pemerintah Indonesia, demi menjaga Nilai-nilai Pancasila. Sehingga lebih bagus bila tidak membahas dari setiap jejang Pendidikan mulai dari, SD, SMP dan SMA hingga Perguruan Tinggi, tentang pendidikan kewarga negara (PKN). Karena luka pertama dapat mengores bagi orang Papua Gara-gara pancasila. Itu dapat di awali dari pengaran lagu “Yawei Garuda). Yang di nyayikan oleh sekelompok mambesak atau penyayi Papua.

Sehingga kehidupan orang papua, pada hakekatnya itu menderita secara fisik dan mental, Hingga di bunuh di tembak mati. Berbagai penderitaan lain juga dapat di alami bagi setiap orang Papua dari bumi cendrawasi yang penuh dengan susu dan maduh. Dan orang Papua sedang menaruh perhatian bagi sesama Anak manusia, karena orang Papua pada saat ini menderita dari berbagai sektor maka seorang Tokoh, apa.? Siapa ? dan dari mana datangnya, suara harapan akan kehidupan masa yang akan datang yang cerah dan bangsah apa? Yang akan di memperpanjang kehidupan lagi, dan kehidupan yang akan mendapat cerah. 

Kawanan domba-domba yang tersesat malah, para penggembala domba-domba di Tanah Papua, Ini lebih mudah datangnya para penjajah untuk mengambil, Alam serta rempa-rempa hingga naywa manusia atau tuan Tanah yang menjadi tarowan, demi menjaga dan merawar sebagai bertanggunjawab kepada Pemilik yaitu: Tuhan Allah, namun hal ini dapat menggalabui sehingga pelantara domba-domba lebih mudah untuk mempermainkan kepercayaan yang dimiliki bagi domba-damoba.

Dan Gereja ikut serta untuk ikut mediasi untuk memaksa kehendak bebas bagi semua orang sebagai manusia yang memiliki HAK, dan Kewajiban. Untuk hidup bebas yang di berikan oleh Allah kepada semua manusia. Saya sebagai manusia menaruh peratihan kepada para Tokoh-Tokoh Agama demi kebebasan dari tali penderitaan, namun pada Tanggal 16/02/2018. Menerima materi yang sebelumnya yang dapat di melukai gara-gara tersebut. Pimpinan agama dengan kegiatan tersebut yang di mediasi itu ditanyakan bahwa: Pertama, Apakah Tokoh-Tokoh Gereja di Tanah Papua, untuk menyelamatkan Nyawa-nyawa yang tersisa, atau Gereja berniat untuk memusnakan Nyawa yang tersisa ini lagi kh..? kedua; Gereja khatolik hadir dan bermisi dalam kehidupan umat Tuhan untuk mau membebaskan Orang Papua, dari berbagai penderitaan. Karena Gereja adalah kaki tanggan sang Pembebas Yaitu: Yesus.


Penulis adalah Mahasiswa STFT Fajar Timur Jayapura Papua

Senin, 05 Februari 2018

Persiapan UKK SMK Harapan Timika Gelar Pembekalan



TIMiKA| Bintang Timur-- Smk Harapan Timika Melakukan pembekalan persiapan Uji Kompetensi Keahlian (UKK),   Selasa 06 februari 2018 di Timika Papua

UKK adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. 

UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.

Lukas, S.Pd, selaku panitia Mengatakan Sebelum UKK kami mulai melakukan Pembekalan supaya siswa saat UKK tidak menjadi beban dan mudah dalam proses UKK nanti. "UKK akan dilakukan dalam bulan ini, "Katanya.

Kata dia, SMK Harapan Tahun ini Siswa sebanyak 96 Siswa dari tiga Jurusan, yakni Teknik Alat Berat, Teknik Kendaraan ringan, teknik Komputer dan Jaringan.




[Ernest]

Ketua Imapa ajak orang percaya refleksikan makna Inji



BOGOR| Bintang Timur- Tepat 5 Februari 1855 atau 163 tahun yang lalu, dua orang Zendeling (Penginjil) asal Jerman Carl Willem Ottow dan Johan Gottlob Geissler membawa berita Injil Keselamatan ke Tanah Papua tepat di Pulau Mansinam, Manokwari.

Dan hari ini, Senin (5/2/2018) momen tersebut kembali diperingati semua orang percaya di seluruh Papua dan Papua Barat termasuk mahasiswa Papua Bogor.

Ketua IMAPA Bogor Yunus Gobai  dalam pernyataannya menegaskan bahwa Injil itu ada pada orang-orang yang tertindas, teraniaya dan yang membutuhkan keadilan, kasih sayang serta sentuhan tangan dari orang percaya dalam hal ini warga jemaat.

"Kita merayakan 163 tahun Injil masuk di Tanah Papua dengan sukacita dan damai tapi masih ada yang tertembak dan darahnya mengalir di atas tanah ini.

Bahkan juga ada yang teraniaya hingga hukumannya diberatkan padahal dia harus melakukan kebenaran dan keadilan itu,“ tegasnya saat memberikan sambutan pada ibadah perayaan HUT yang ke -163 tahun Pekabaran Injil di Tanah Papua, Senin (5/2/2018).

"Injil merupakan kekuatan Allah yang menyelamatkan semua orang maka kita boleh berada di 163 tahun ini. Karena itu, saya ingin mengajak kita semua untuk merefleksikan apakah Injil itu sudah kita laksanakan di tanah Papua dan mahasiswa Papua Bogor  ini," tanyanya.

Ketua Imapa  kemudian menyinggung  persoalan yang terus terjadi di tanah Papua. Seperti yang saat ini terjadi di kabupaten Asmat dan Timika

Kondisi  anak-anak  di asmat 60 orang meninggal karena campak dan kurang gizi di Kabupaten Asmat dan pembunuhan terhadap mama kamoro di Port Zite oleh Militer Indonesia.

"Mari kita berbeban dan diakan  kepada mereka agar Tuhan pulihkan dan ubah serta menguduskan diri mereka sebagai umat kepunyaan-Nya dan terjadi perubahan bersama di kota Asmat  dan Timika ini," ajaknya.

Hal ini, merupakan inti dari pada perayaan Injil yang ke 163 di Tanah Papua yang ketika itu terus tersebar sampai ke Papua.

"Saya berdiri di sini juga karena Injil yang menerangi tanah dan negeri ini dari Mansinam sampai ke Port Numbay dan karena Injil saya bisa berdiri sini dan bertemu dengan mahasiswa papua Bogor,"tandas ketua Imapa.

Waktu yang sama, pembicara  Firman Jack Tebai mengatakan , kiranya hari ini kita telah menerima terang namun di lain sisi kita sedang di enakan oleh kenikmatan dunia yang sesaat. tetapi kitapun harus memahami bahwa melalui injil yang telah masuk ke tanah Papua membuktikan bahwa Firmannya telah sampai ke ujung bumi, dan yang belum terjangkau sedang dalam proses.

Hal ini membuktikan bahwa kedatangan Sang Raja telah dekat,  maka itu persiapkanlah dirimu untuk menyambut kedatangannya yang kedua kali.

Tempat yang berbeda, Wakil ketua Imapa Bernad Rumpeday mengatakan, ibadah Injil masuk ke tanah Papua yang ke-163 tahun Ikatan Mahasiswa Papua Bogor ikut mengambil bagian dalam melaksanakan ibadah bersama keluarga besar IMAPA

Biarlah melalui ibadah syukuran ini imapa dapat menjadi salah satu organisasi Sosial yang bisa membantu dalam pekabaran injil di mana pun kami berada sabagai mahasiswa Kristen yang  meningkatkan kedewasaan sebagai wujud mahasiswa Kristen yang Dewasa Mandiri dan Proposional

[Ernest]

Umat Kristiani Papua Bogor gelar ibadah Pekabaran Injil



BOGOR| Bintang Timur--Puluhan umat kristiani yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua [ IMAPA] Bogor mengelar ibadah peringatan hari Pekabaran Injil ke-163,  5 Februari 2018, Senin.

Meski hujan gerimis sejak Senin dini hari hal itu tidak mengurangi minat puluhan umat Kristiani Papua Bogor untuk mendatangi tempat ibadah guna melaksanakan ibadah syukur perayaan sejarah HUT Pekabaran Injil.

"Peringatan HUT Pekabaran Injil di Tanah Papua ini adalah untuk memperingati momen keberanian, kesetiaan dan ketabahan dua orang penginjil Carl Wllem Ottow dan Johan Gottlob Geissler," ujar Yunus Gobai ketua Imapa Bogor

 Ia menyebut Tuhan mengutus Carl Willem Ottow dan Johan Gottlob Geissler ke Tanah Papua dan menginjakkan kedua kaki mereka di pulau Mansinam Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat dengan menaikan doa sulung mereka "Dengan nama Tuhan kami menginjak kaki di tanah ini".

Dengan doa yang disampaikan dua penginjil Ottow dan Geisseler, menurut, Yunus kedua hamba Tuhan tersebut memulai pekabaran Injil di Tanah Papua.

seluruh anggota IMAPA Bogor agar melalui momen 5 Februari ini menjadi sebuah ajang untuk mempererat tali kekeluargaan yang telah ada di antara kita.

Agar melalui itu kita dapat memandang berbagai persoalan yang terus terjadi di tanah Papua. Seperti yang saat ini sedang terjadi di kabupaten Asmat. Agar nantinya kita menjadi Penerus karya Kebenaran Tuhan Yesus Kristus.

Koordinator Tim kerja Naftali Tagai mengatakan persiapan ibadah perayaan PI ke-163  kami  kerja dalam tiga Minggu.

Ia mengatakan untuk ibadah puncak perayaan PI 5 Februari 2018  telah dilaksanakan juga ibadah pengucapan syukur Pekabran Injil dipusatkan di Asrama Mahasiswa Papua Bogor.

Ibadah perayaan masuknya Injil di Tanah Papua ke-163,  mengusung tema: "karena itu pergilah, jadikan semua bangsa murubku  dan ajarilah merka melakukan segala sesuatu  yang telah ku perintah kepadamu [ Matius: 28;19-20] dan  Sub tema  melalui Hut Ke-163 pekabaran Injil masuk ke tanah Papua IMAPA Bogor meningkatkan kedewasaan sebagai wujud IMAPA yang Dewasa, Mandiri dan Proposional

[Ernest]

Minggu, 04 Februari 2018

MENGAPA DIALOG SEKTORAL JAKARTA - PAPUA DIGAGAS TANPA LIBATKAN ULMWP DAN PBB?





Tulisan saya di bawah ini disampaikan sebagai masukan bagi penggagas dialog Jakarta - Papua. 

Dalam dialog Sektoral antara Jakarta - Papua yang telah direncanakan oleh presiden Jokowi dan beberapa tokoh-tokoh Papua tidak cukup hanya membahas bidang pendidikan, kesehatan, kehutanan, perkebunan, pertambangan, perikanan dan lainnya saja. Bila dialog mau dilakukan perlu ditambahkan beberapa bidang pembahasan yang paling inti yang harus dibahas seperti bidang politik, hukum, pelanggaran HAM berat di Papua antara lain Wamena Berdarah, Wasior Berdarah, Biak Berdarah, Paniai Berdarah, Dogiyai Berdarah, Deiyai Berdarah, Pomako Berdarah dan lain-lain. Untuk percepat proses penyelesaian akar masalah politik Papua dan Papua Barat yang telah dimulai sejak 1 Mei 1963 hingga 2017 ini, maka dalam dialog yang telah direncanakan itu, pihak ULMWP dan PBB juga harus dilibatkan.

Menurut pandangan kami, dialog sektoral yang telah disetujui Presiden Jokowi itu memaksa Bapak Pater Neles Tebay dan kelompoknya memperbaiki sistem implementasi OTSUS yang telah gagal di pulau Papua Bagian Barat. 

Kajian ini hanya akan bicarakan soal pembangunan untuk berusaha hidupkan UU OTSUS yang telah mati di Papua. Seharusnya kita semua sepakat untuk Indonesia selesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan NKRI melalui pasukan gabungan TNI-PASKHAS/POLRI-BRIMOB terhadap Orang Asli Papua. Beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang masih belum diselesaikan oleh Indonesia diantaranya adalah kasus penembakan kilat dan terencana yang terjadi di Paniai, 8 Desember 2014, kasus Deiyai Berdarah 1 Agustus 2017 dan lain-lain.

Tulisan ini bukan kritik tetapi masukan untuk segera akan ditambahkan perkaya agenda pembahasan dalam dialog internasional (bukan dialog sektoral) berdasarkan isi ayat alkitab yang terdapat pada Yakobus 4 : 17. 

Bila usulan tambahan ini tidak diterima oleh tim penggagas dialog sektoral, maka seluruh Orang Asli Papua diminta segera akan rapatkan barisan untuk menggugat pemerintah kerajaan Belanda pada kesempatan pertama untuk mencabut Resolusi PBB 2504 agar wilayah Papua dan Papua Barat kembali menjadi wilayah tak berpemerintahan sesuai mekanisme PBB yang berlaku.


[Ernest] 

Mencarai Sipa Pemilik Freeport di Tembagapura, Papua?


Pemilik Sumber Daya Alam Papua di Freeport Tembagapura adalah Orang Asli Papua yang Tuhan tempatkan di pulau Papua Bagian Barat. 

Baik Indonesia maupun Indonesia adalah sama-sama pencuri. Karena Amerika adalah pemilik modal/uang dan Indonesia adalah pemilik negara NKRI yang menjajah bangsa Melanesia di Papua sejak 1 Mei 1963. 

Indonesia adalah negara penghalang pembangunan dan pelanggar berat HAM di pulau Papua Bagian Barat.

Masalah perkara tentang lokasi Freeport Tembagapura diduga tidak akan selesai-selesai karena adanya perkara antara Indonesia dan Amerika. Salah satu alasannya, pemerintah Indonesia dan manajemen PT. Freeport diduga tidak pernah adil dan jujur terhadap 7 suku Asli Papua yang menghuni di pinggiran gunung Grasberg dan danau Wanagon. Buktinya suku Moni dan suku Mee belum pernah dilibatkan oleh para pihak-pihak pengambilan keputusan tentang areal operasi Freeport Tembagapura berdasarkan asal usul penempatan masing-masing suku dan pembagiatan batas-batas tanah adat antar suku, Serikat Fam dan Sub-Serikat Fam Asli Papua yang berlaku dalam 10 hukum adat positif. Baik pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak ada urusan tentang pengambilan keputusan dari sisi izin operasi tambangnya. Karena yang berhak memberikan izin operasi atau tidaknya itu seharusnya ditentukan antara pihak pemilik tanah adat dari 7 suku selaku pemilik gunung grasberg dan danau wanagon dan Freeport asal Amerika selaku pemilik saham. 


Kalau susah, lebih baik pemerintah Amerika tekan Indonesia lepaskan Papua menjadi sebuah negara merdeka, tinggal luruskan sejarah perjuangan bangsa Melanesia di Papua.


Materi Pembahasan di Sidang MRP sesuai keinginan Orang Asli Papua



LATAR BELAKANG MASALAH

Masyarakat adat Papua (Orang Asli Papua) senantiasa berada pada pihak yang kalah dan termarginalisasi dari Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki di pulau Papua Bagian Barat. 

Pulau Papua Bagian Barat telah dikuasai Orang Asli Indonesia di segala sektor. Tindakan kejahatan kemanusiaan dan kekerasan negara terhadap Orang Asli Papua cukup meningkat. Kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) sudah meluas di pulau Papua Bagian Barat. Hak-Hak Dasar Orang Asli Papua masih diabaikan sejak 1 Mei 1963 hingga 2018. Seperti Orang Asli Papua mempunyai hak mendapatkan hidup bebas diatas tanah leluhurnya sendiri, hak menyampaikan pendapat di muka umum, hak mendapatkan penghidupan yang layak dan lain-lain.Tetapi Orang Asli Papua diteror, diintimidasi, dikejar, ditangkap, dibubarkan secara paksa dari barisan demo damai, dipenjarahkan dan ditembak mati di tempat oleh pasukan gabungan TNI/POLRI di tanah Papua dengan alasan keamanan. 

KEKAYAAN ALAM PAPUA DIKURAS HABIS OLEH NEGARA-NEGARA KAPITALIS ATAS IZIN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

Setiap perusahaan besar selalu dilindungi oleh pasukan gabungan TNI-POLRI dengan alasan selamatkan alat-alat vital perusahaan. Akibatnya terjadilah pelanggaran berat HAM dimana-mana terhadap Orang Asli Papua selaku pemilik tanah adat. Berbagai kasus pelanggaran berat HAM di pulau Papua Bagian Barat masih belum diselesaikan oleh pemerintah Indonesia sesuai hukum nasional Indonesia yang berlaku hingga tahun 2018. Salah satu kasusnya adalah kasus PENEMBAKAN KILAT DAN TERENCANA PANIAI, 8 Desember 2014 lalu. Kasus penyelesaian hak ulayat juga masih belum diselesaikan oleh pemerintah Indonesia dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua. Beberapa buktinya adalah kasus Freeport Indonesia di Timika dan kasus pembayaran tiga lokasi pengambilan material untuk Jalan Trans Papua dari Komopa ke Homeyo oleh PT. Modern. Akibatnya di kalangan masyarakat adat setempat diperhadapkan dengan berbagai masalah yang mengarah pada perdebatan antar sesama Serikat Fam Asli Papua di Agadide.

Para tokoh-tokoh agama di pulau Papua Bagian Barat diduga sedang melakukan pembiaran terhadap penderitaan umat Tuhan yang telah diperhadapkan dengan pendekatan kejahatan kemanusiaan dan kekerasan negara Republik Indonesia yang sedang dilakukan oleh pasukan gabungan TNI/POLRI. Pihak agama diduga telah diamankan dengan 10 % dana Otonomi Khusus Papua. Pada akhirnya, mereka sudah tidak berani suarakan tentang penderitaan rakyat di publik dari dalam negeri Papua.

Pelanggaran berat HAM terhadap Orang Asli Papua tidak bisa dibayar dengan nilai uang dan pembangunan model apapun juga. Pembangunan dan pembayaran kompensasi atau hak ulayat atas pemanfaatan tanah adat milik Serikat Fam Asli Papua adalah salah satu kewajiban perusahaan selaku pengguna tanah adat atas kebijakan kepala negara.


MAKSUD DAN TUJUAN :

Sudah saatnya Orang Asli Papua segera akan mencari jawaban yang pasti mengapa masyarakat adat Papua (Orang Asli Papua) senantiasa berada pada pihak yang kalah dan termarginalisasi dari Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki di pulau Papua Bagian Barat. 

Masalah pelanggaran berat HAM Papua segera akan dibahas di Sidang Pembahasan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk mencari solusi terbaik antara Jakarta dan Papua sesuai keinginan Orang Asli Papua. Bila tidak mendapatkan kesepakatan bersama antara pihak Jakarta dan Papua, maka masalah Papua segera akan diselesaikan dengan cara melakukan gugatan terhadap pemerintah kerajaan Belanda, Amerika Serikat, Indonesia dan PBB pada kesempatan pertama..


REKOMENDASI :

Oleh karena itu, Majelis Rakyat Papua (MRP) diminta segera akan membahas tiga agenda penting untuk diagendakan dalam Agenda Kerja Tahunan MRP dalam tahun 2018 dan seterusnya yakni :

Pertama : 
Penyelesaian secara total berbagai kasus pelanggaran berat HAM di pulau Papua Bagian Barat. Salah satunya adalah kasus pelanggaran berat HAM di Paniai, Enarotali, 8 Desember 2014 lalu. Peristiwa pelanggaran berat HAM lainnya di Papua dapat disesuaikan.

Kedua :
Penyelesaian kasus hak ulayat di Papua antara pemerintah (pemberi izin ilegal), perusahaan (pengguna tanah adat ilegal) dan Orang Asli Papua/Serikat Fam Asli Papua (pemilik tanah adat) perlu dibahas untuk diselesaikan sesuai keinginan Orang Asli Papua selaku pemilik tanah adat.

Beberapa buktinya adalah kasus Freeport Indonesia di Timika dan kasus pembayaran tiga lokasi pengambilan material untuk Jalan Trans Papua dari Komopa ke Homeyo oleh PT. Modern. Akibatnya di kalangan masyarakat adat setempat diperhadapkan dengan berbagai masalah yang mengarah pada perdebatan antar sesama Serikat Fam Asli Papua di Agadide.

Bersambung ke Bagian II

Bagian II

Selain itu, pemerintah Republik Indonesia melalui provinsi Papua juga berkewajiban untuk menganggarkan dana khusus untuk membayarkan kompensasi/hak ulayat kepada Orang Asli Papua (OAP) selaku pemilik tanah adat di pulau Papua Bagian Barat. Karena Pemerintah Republik Indonesia telah menghancurkan pulau Papua Bagian Barat di semua sektor sejak 1 Mei 1963.

Ketiga :
Akibat dari kesalahan sejarah di masa lalu yang melibatkan diri pihak ketiga tanpa melibatkan Orang Asli Papua selaku pemilik tanah adat di pulau Papua Bagian Barat yakni pemerintah kerajaan Belanda, Indonesia, Amerika Serikat dan PBB, telah dan sedang terjadi berbagai kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih belum diselesaikan oleh pemerintah Indonesia di pulau Papua Bagian Barat seperti yang telah dijelaskan secara lisan dan tertulis. Untuk menyelesaikan semua akar masalah pelanggaran HAM di pulau Papua Bagian Barat tersebut, maka proses penyerahan Papua kepada Indonesia secara administrasi melalui penandatangan Perjanjian New York 15 Agustus 1962, Perjanjian Roma 30 September 1962 dan pelaksanaan PEPERA 1969 segera akan ditinjau kembali dalam rangka pelurusan sejarah Papua secara menyeluruh sesuai keinginan Orang Asli Papua untuk mencabut Resolusi PBB 2504 yang telah dikeluarkan oleh PBB pada tanggal 19 Nopember 1969 berdasarkan hasil laporan rekayasa PEPERA 1969.


Diusulkan oleh YLSM PTPB melalui anggota MRP Utusan Adat Wilayah MEEPAGO, 8 Januari 2018

Jangan Membunuh Krakter Orang Papua



(Oleh: Frans Boga*)

Refleksi ini datang dari kondisi Umat Tuhan yang sedang mengalami krisis di Kabupaten Asmat. Perisiwa ini menarik bagi berbagai media cetak dan elektronik. Dengan kematian balita 60-an Anak yang akan harapannya penerus bangsa Papua, yang Tanahnya penuh dengan susu dan madu (surga kecil). Namun kematian yang sedang dialami, dari para penelitian kesehatan dan berbagai media mengagakan bahwa: buruknya Gizi sehingga kematian itu datang melanda kepada Anak-anak Asmat karena gizi buruk atau kelaparan.

Tulisan ini hadir untuk menjelaskan makanan kas, yang berada di kedua wilayah, yaitu Daerah Pantai dan Pegunungan Papua. Jika masyarakat memproduksi dan menikmatinya. Makanan Khas yang Protein (bergizi) Pada Tahun 1936-1950 an orang Papua tidak mengenal berbagai penyakit sebagaimana sedang dialami sekarang ini. Karena makanan yang dapat berkonsumsi pada tahun itu adalah makanan khas dan Alami. Di pantai di kenal dengan Sagu, dan Ikan-ikan pada khusunya ikan udang. Dan benar bahwa saudara-saudara kita di pesisir itu dapat konsumsi makanan tersebut sehingga masyarakat yang hidup di sekitar itu tidak pernah menggalami atau mengenal penyakit tersebut, apalagi penyakit mamatikan seperti yang sekarang dapat dirasakan oleh Umat Tuhan di Asmat. 

Dan kehidupan mereka sepenuhnya bergantung pada hasil Alam, maka mereka berpindah-pindah tempat. Dengan ini, berjiwa untuk bekerja dan berusaha untuk memenuhi kehidupan dalam artinya untuk mencari makanan itu tidak ada sehingga pantas jika mereka mengharapkan makanan dari alam. Hal ini yang membunuh krakter bagi orang Papua di atas Tanahnya sendiri. Jika Pemerintah tidak melindugi Hutan sagu dan ikan-ikan di laut mereka, mareka pasti lapar dan mati. Karena kedua tempat itu dapur mereka sehingga pemerintah berupaya untuk melindugi dapur bagi saudara-saudara yang pesisir. Supaya Penjajah “KAPITALIS” tidak boleh masuk di kedua dapur. Misalnya: di laut itu nelayan Ilegal untuk menangkap ikan dengan memakai cara membom ikan (bom ikan). Dan kayu juga misalnya PT Kayu masuk di sekitar itu, pasti saja akan sensor atau membabat pohon sagu lagi hanya untuk mengambil kayu besi.

 Pada akhirnya, mereka jadi terlantar dan melanda kelaparan dan gizi buruk. Orang gunung identik dengan mata pencaharianya adalah bekerja. Untuk membuat beden dan berusaha memenuhi kehidupan yang layak. Maka tidak heran orang gunung bekerja dan menanam berbagai jenis tanaman di kebun mereka. Dan Berkebun atau bertani adalah suatu kebiasan. Kebiasan tersebut yang diwariskan dari genarasi ke generasi. Karakter mereka tidak di lumpuhkan begitu saja, dengan berbagai cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk membunuh krakter bertani. Dengan memberikan JPS atau bantuan lain. 

Oleh karena itu kalau kita bicara JPS yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada orang Papua itu pembunuh krakter, supaya Orang Papua dimaja dengan beras dari tahun ke tahun. Dengan tujuanya untuk membunuh mata pencarian mereka sebagai berkebung bertani,  jika upaya yang dilakukan oleh pemerinta itu dapat terwujud (berhasil membunuh krakter untuk bertani) maka suatu saat pemerintah Indonesia akan menutupi datangnya batuan bera(JPS) bagi masyarakat Papua. Dan tidak memberi beras kepada orang papua.

 Jadi orang Papua sendirinya akan mati dengan kelaparan. Pemerintah tidak menutupi JPS tersebut, secara tidak sadar orang Papua akan mati dengan kelaparan, karena orang papua sudah terbiasa dimaja dengan beras. Dan krakter untuk bertani, berkebun dan bekerja terbunuh. Karena mereka terbiasa dengan makanan tersebut pada akhirnya orang papua akan mati kelaparan, walaupun Tanah papua terkenal dengan kaya alam ( susu dan Madu) dilihat dari berbagai dunia bagi Papua. Solusi Untuk Memperdayakan Orang Papua Orang Papua pada hakekatnya mampu hidup dari berbagai sektor dan mereka punya kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang bermakna bagi banyak orang, namun selama ini saya melihat bahwa: Pemerintah tidak memberikan kesempatan sebebasnya, di semua bidang. Dan ketika Indonesia masuk di Papuam orang Papua menjadi penonton di tanahnya sendiri. 

Pemerintah tidak memperdayakan orang Papua lebih khusunya Pengolahan kesehatan tersebut, dan  pada umunya seluruh kebijakan yang dibuat oleh Pemerinta Daerah, Kota, Provinsi dan Pusat. Tidak pernah berpihak bagi orang Papua sendiri, maka saya merasa bahwa ini sebuah masalah yang kita perlu selesaikan. Karena orang papua pada hati mereka sudah terluka dengan masa lalu, dengan masah yang sedang dihadapi secara nyata. Sehingga Dialog sektoral yang sedang diusung Jaringan Damai Papua (JDP) bagus bila Pemerintah mebuka diri dan berdialog. Tokoh yang sering membelah HAK hidup bagi masyarakat Papua, dan memang dari dulu dibicarakan soal dialog. Wakil Presiden Yusup Kala, juga sekarang tanpa ragu bahwa untuk berdialog karena wakil bagi rakyat Papua sudah disatukan di bahwa ULWP. Dan sekarang, diharapkan Pemerintah Indonesia berjiwa bersar dan membuka diri untuk Berdialog. Tidak perlu lagi saling menghambat. Jalan lain adalah memberikan kesempatan sepenuhnya kepada orang Papua untuk melakukan peentuan nasib sendiri, Refreendum.


Penulis adalah Mahasiswa  STFT “Fajar Timur” Abepura, Papua

Jumat, 02 Februari 2018

OAP belum sejahatera dengan Dana OTSUS

Aser Gobai/ ist


TIMIKA|Bintang Timur--- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] kabupaten Mimka, Aser Gobai mengatakan dana Otsus di papua orang asli Papua belum keluar dari belenggu kemiskinan.

"Otonomi khusus menjamin  Bintang Kejora bagian dari amanah salah satu budaya di Papua dan hal Itu satu paket dengan otonomi khusus Aceh di pake partai lokal ache sedangkan papua tidak,” kata Aser di Timika, Jumat ,(2/2/2018)

Dikatakan mekanisme pelaksanaan dana otusus tidak perpihakan kepada masyarakat asli papua. Dalam hal ini pejabat jakarta mempersalahkan pemerintah daerah. Karena pejabat jakrta harus sadar pentetapan aturan karena kenyatan dilapangan tidak sesui denngan Amanat UU Otonomi khusus.

“Jadi kita jujurlah terhadap pelaksanaan program kerja dalam pemanfaat dana otonomi khusus karena banyak orang asli papua keyatan  hidup dalam garis dibawah kemiskinan. Mereka tidak punya daya untuk mencari keadilan ungkapan mereka hanya tulis di mensos,”tuturnya

Politisi NasDem ini menambahkan,masyarakat asli papua merasah bahwa Bintang Kejora adalah lambang budaya karena OAP mengakui bahwa dana otsus tidak rasakan bagai orang asli Papua,”tutupnya


[ernest]