Minggu, 04 Februari 2018

MENGAPA DIALOG SEKTORAL JAKARTA - PAPUA DIGAGAS TANPA LIBATKAN ULMWP DAN PBB?





Tulisan saya di bawah ini disampaikan sebagai masukan bagi penggagas dialog Jakarta - Papua. 

Dalam dialog Sektoral antara Jakarta - Papua yang telah direncanakan oleh presiden Jokowi dan beberapa tokoh-tokoh Papua tidak cukup hanya membahas bidang pendidikan, kesehatan, kehutanan, perkebunan, pertambangan, perikanan dan lainnya saja. Bila dialog mau dilakukan perlu ditambahkan beberapa bidang pembahasan yang paling inti yang harus dibahas seperti bidang politik, hukum, pelanggaran HAM berat di Papua antara lain Wamena Berdarah, Wasior Berdarah, Biak Berdarah, Paniai Berdarah, Dogiyai Berdarah, Deiyai Berdarah, Pomako Berdarah dan lain-lain. Untuk percepat proses penyelesaian akar masalah politik Papua dan Papua Barat yang telah dimulai sejak 1 Mei 1963 hingga 2017 ini, maka dalam dialog yang telah direncanakan itu, pihak ULMWP dan PBB juga harus dilibatkan.

Menurut pandangan kami, dialog sektoral yang telah disetujui Presiden Jokowi itu memaksa Bapak Pater Neles Tebay dan kelompoknya memperbaiki sistem implementasi OTSUS yang telah gagal di pulau Papua Bagian Barat. 

Kajian ini hanya akan bicarakan soal pembangunan untuk berusaha hidupkan UU OTSUS yang telah mati di Papua. Seharusnya kita semua sepakat untuk Indonesia selesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan NKRI melalui pasukan gabungan TNI-PASKHAS/POLRI-BRIMOB terhadap Orang Asli Papua. Beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang masih belum diselesaikan oleh Indonesia diantaranya adalah kasus penembakan kilat dan terencana yang terjadi di Paniai, 8 Desember 2014, kasus Deiyai Berdarah 1 Agustus 2017 dan lain-lain.

Tulisan ini bukan kritik tetapi masukan untuk segera akan ditambahkan perkaya agenda pembahasan dalam dialog internasional (bukan dialog sektoral) berdasarkan isi ayat alkitab yang terdapat pada Yakobus 4 : 17. 

Bila usulan tambahan ini tidak diterima oleh tim penggagas dialog sektoral, maka seluruh Orang Asli Papua diminta segera akan rapatkan barisan untuk menggugat pemerintah kerajaan Belanda pada kesempatan pertama untuk mencabut Resolusi PBB 2504 agar wilayah Papua dan Papua Barat kembali menjadi wilayah tak berpemerintahan sesuai mekanisme PBB yang berlaku.


[Ernest] 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar